Peristiwa Di Bulan Rajab (Penaklukan Al-Quds)



Pembebasan Kota Al-Quds
Peristiwa  terjadi dibulan Rajab yakni pembebasan Al-Quds oleh Shalahudin Al-Ayyubi dari tangan kaum salibis. Pembebasan Al-Quds ini terjadi pada bulan Rajab 583 H/1187 M.
Al-Quds merupakan sebuah kota yang di dalamnya terdapat kompleks Al-Aqsha, yang memuat beberapa situs sejarah tiga agama yakni Islam, Yahudi maupun Nasrani. Nama lain dari A-Quds adalah Baitul Maqdis dan Yerussalem. Peranan Al-Quds bagi umat Islam sangatlah penting, mengingat di Al-Quds terdapat kiblat pertama Umat Islam sebelum pindah ke Ka’bah. Selain itu juga ada peristiwa besar lainnya yang terjadi di Al-Quds yakni Isra Mi’raj.
Klaim umat lain seperti Yahudi yakni mereka menganggap bahwa di Al-Quds terdapat situs bangunan/kota yang dulu dibangun oleh Nabi Sulaiman untuk kaum Yahudi, sedangkan bagi umat Nasrani yakni Al-Quds merupakan tempat kelahiran Nabi Isa AS. Sebenarnya Al-Quds telah berada dibawah kekuasaan Umat Islam sejak zaman Khalifah Umar ibn Khatthab RA setelah merebut dari kekuasaan kekaisaran Romawi. Namun, setelah 500 tahun dibawah kekuasaan Umat Islam, Baitul Maqdis kembali jatuh ke tangan kaum Nasrani. Semua kejadian tersebut diakibatkan digempurnya umat Islam di Al-Quds oleh pasukan Nasrani pada massa Perang Salib yang berkepanjangan. Pendudukan Al-Quds oleh Pasukan Salib hanya berlangsung selama 60 tahun, sebelum akhirnya direbut kembali oleh Umat Islam yang di pimpin oleh Shalahudin Al-Ayyubi. Peristiwa direbut kembalinya Al-Quds oleh Umat Islam terjadi pada hari Jum’at tanggal 27 Rajab 583 H/ 15 Oktober 1187 M. Direbutnya Al-Quds oleh Shalahudin Al-Ayyubi terjadi setelah Al-Ayyubi berhasil menaklukan raha besar di Eropa, seperti Richard The Lion Heart (Inggris), Frederick (Jerman), Leopold (Austria), dan Louis (Perancis). Pendudukan Al-Quds oleh Shalahudin Al-Ayyubi dilakukan dengan cara mengepung kota Al-Quds selama 40 hari, hingga penduduknya mulai kehabisan bahan makanan. Kondisi mereka diperparah oleh banyaknya pelarian yang selamat dari gempuran lasykar Islam pada Perang Hittin.
Setelah melakukan pengepungan selama 40 hari, Shalahudin Al-Ayyubi lalu menyerukan agar kota suci itu diserahkan secara damai tanpa adanya pertumpahan darah. Ia melakukan hal tersebut karena tidak ingin bertindak seperti yang dilakukan oleh Pasukan Salibis dibawah pimpinan Godfrey yang pada tahun 1099 menaklukan Al-Quds dengan menjarah dan membantai umat Islam di Yerussalem dengan keji. Godfrey dengan semena-mena mengusir dan membunuh kaum muslimin yang semula hidup damai berdampingan dengan umat lain.
Namun usaha A-Ayyubi yang berusaha menaklukan Al-Quds dengan cara damai tidak serta merta mendapat respon yang baik dari penduduk Yerusallem, bahkan mereka mengangkat komandan tempur untuk mempertahankan kota itu. Mereka berpikir, Al-Ayyubi dan pasukannya akan menumpahkan darah mereka dengan cara berpura-pura merayu untuk berdamai.
Ajakan damai yang dibalas dengan penolakan dan tantangan tersebut membuat pasukan muslim mulai melancarkan serangan dengan anak panah dan manjanik (batu lontar). Setelah terjadi peperangan selama 14 hari, akhirnya pasukan nasrani menyerahkan diri. Namun awalnya Al-Ayyubi menolah penyerahan diri pasukan nasrani tersebut karena mereka pada awalnya tidak mau diajak berdamai. Dalam kondisi tersebut akhirnya Wali Yerussalem menemui Al-Ayyubi memohon untuk dikasihani, dan mengancam jika pasukan Al-Ayyubi tidak mengampuni mereka maka mereka akan membunuh semua tahanan muslim yang ada pada mereka, membunuh para anak dan perempuan mereka serta menghancurkan semua rumah dan bangunan yang ada termasuk Kubah Ash-Shakhra, sehingga dengan kerusakan tersebut maka tidak ada lagi yang dapat dimanfaatkan. Mendengan ancaman tersebut, hati Al-Ayyubi pun luluh, tapi ia tidak bisa begitu saja menerima pernyataan penyerahan diri tersebut, karena merasa terikat dengan sumpahnya. Maka, ia pun meminta nasihat para Ulama. Menanggapi hal tersebut, mereka mengatakan bahwa sumpah tersebut dapat ditebus dengan membayar kafarat.
Setelah Al-Ayyubi menerima penyerahan diri pasukan nasrani maka penyerahan Kota Al-Quds dari pasukan nasrani ke pasukan muslim berlangsung dengan damai dan bagi pasukan nasrani yang telah membayar jizyah diperbolehkan untuk pergi ke mana pun yang mereka anggap aman. Mereka diberi waktu selama 40 hari.
Maka bertepatan dengan hari Jum’at tanggal 27 Rajab 583 H/15 Oktober 1187 M, Shalahudin Al-Ayyubi beserta pasukannya memasuki Baitul Maqdis dengan gemuruh seruan takbir. Hari itu sangat istimewa, karena bertepatan dengan kunjungan Rasulullah ke Kota Baitul Maqdis di malam Isra-nya. Namun sayangnya hari itu kaum muslimin tidak bisa langsung melaksanakan shalat Jum’at di Masjidil Aqsha, karena seharian itu mereka harus membersihkan masjid tersuci ketiga dari kotoran babi, kayu salim, gambar rahib, dan patung-patung yang sebelumnya dipertuhankan.
Baru pada Jum’at berikutnya umat Islam mendirikan shalat Jum’at di Masjidil Aqsha lagi setelah 92 tahun. Qadhi Muhiyiddin bin Muhammad bin Ali bin Zaki bertindak selaku khatib dan imam shalat Jum’at perdana itu. Ada beberapa pandangan sejarah kenapa Masjid tersebut dinamai “Al-Aqsha”. Ada yang berpendapat, karena masjid ini terletak jauh (aqsha) dari Masjidil Haram. Ada yang berpandangan, karena wilayah itu bersih dan suci (aqsha) dari segala kotoran dan najis, tempat turunnya wahyu dan para malaikat, dan kiblat bagi para nabi sebelum Nabi Muhammad SAW. Ada juga yang berpendapat, karena masjid ini bayangan dari Masjidil Al-Aqsha yang ada di Sidratul Muntaha.
Masjidil Aqsha terdapat dalam suatu kompleks di Al-Quds, yang didalamnya juga terdapat situs Qubbah As-Sakhrah (batu hitam yang menjadi landasan Nabi SAW saat Mi’raj), yang berada di masjid Umar bin Khattab RA. Umar mendirikan masjid di kompleks bersejarah ini untuk mengenang peristiwa Isra dan Mi’raj Nabi SAW di kota itu.Sementara disudut lainnya di kota itu, umat nasrani dan yahudi diperbolehkan untuk beribadah menurut ajarannya. Inilah yang terekam indah ketika Islam berkuasa, dengan menunjukan rahmatan lil’alamin dalam pemerintahannya. Sayangnya keindahan ini tidak disambut baik oleh para pemukan nasrani dan pemimpin politik di belahan benua eropa. Jatuhnya Yerussalem ke tangan kaum muslimin telah membuat eropa marah. Mereka menggalang dana melalui gerakan “saladin tithe”, yaitu sumbangan wajib membiayai perang salib berikutnya. Perang salib pun kembali membara untuk kesekian kalinya, hingga tenggelamnya Khilafah Utsmaniyah dalam Perang Dunai I pada tahun 1917, sehingga kota suci ini lepas dari tangan kaum muslimin. Kini, Al-Quds dan Palestina berada dalam cengkeraman kaum penjajah Zionis Israel. Resolusi PBB pada November 1947 menjadi biang kehancuran Al-Quds dan Palestina yang terus berlangsung hingga hari ini.
Maka, apa yang terbetik di hati kita tentang usaha-usaha Nabi SAW dalam perjalanan Isra dan Mi’raj-nya batu pijaknya untuk menembus Sidratul Muntaha terletak di Al-Aqsha? Apa yang harus kita lakukan untuk membantu dan mendukung perjuangan menyelamatkan Al-Quds dan Palestina dari Penjajahan, sebagaimana yang pernah dilakukan Amirul Mu’minin Umat bin Khattab RA dan Shalahudin Al-Ayyubi dan Prajurit muslimin mereka? Apakah KITA tidak mau peduli? Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang tidak peduli dengan urusan kaum muslimin bukanlah golongan kami”.

Al Quds saat ini
Dari 11,4 juta warga Palestina di seluruh dunia saat ini, sekitar 66% di antaranya adalah rakyat yang dipaksa mengungsi. Meski sudah berselang 65 tahun dari insiden pengusiran besar-besaran rakyat Palestina oleh rezim Zionis pada Mei 1948 (Nakbah), hingga saat ini pengusiran masih terus terjadi. Seperti dilaporkan IMEMC (International Middle East Media Center), pada 6 Mei 2013, rezim zionis menyetujui sebuah rencana baru yang akan membuat 70.000 rakyat Palestina Bedouin di Naqab mengungsi. Pada hari yang sama, zionis mengeluarkan perintah penghancuran sebelas rumah di desa Deir Nidham dekat Ramallah yang membuat 40 orang Palestina kini tidak berumah. Di tempat-tempat pengungsian, rakyat Palestina tidak mendapatkan hak perlindungan yang memadai. Majelis Umum PBB mengesahkan Resolusi 194 pada 1948. Resolusi ini menyebutkan bahwa pengungsi Palestina akan mendapatkan perlindungan khusus dan menyerukan pengembalian para pengungsi ke Tanah Air mereka. Di dalamnya juga disebutkan soal pemberian kompensasi kepada para pengungsi.
Lalu pada 1967, Dewan Keamanaan PBB mengeluarkan resolusi 237 yang isinya menuntut rezim zionis mengizinkan kembalinya para pengungsi Palestina yang diusir dari Tepi Barat, Jalur Gaza, Dataran Tinggi Golan dan Semenanjung Sinai. Namun, masyarakat internasional tidak menggunakan resolusi-resolusi ini untuk memaksa ‘israel’ mematuhi hukum dan standar internasional. Kini, dengan memanasnya konflik di Suriah, para pengungsi Palestina yang tinggal di sana terpaksa harus kembali mengungsi. Sekitar 400.000 dari 500.000 pengungsi Palestina di Suriah membutuhkan bantuan segera. Warga Palestina yang mengungsi dari Irak dan sekarang tinggal di Suriah saat ini belum mendapatkan kejelasan status sehingga tidak mendapatkan hak perlindungan.
Para pengungsi Palestina yang sudah meninggalkan Suriah dan pergi Yordania ditahan di perbatasan dan ditolak masuk. Mereka menghadapi ancaman deportasi. Kementerian Dalam Negeri Yordania telah menyatakan dengan jelas bahwa Yordania tidak akan berurusan dengan warga Palestina yang datang dari Suriah sebagai pengungsi. “Mereka hanya akan diperlakukan sebagai tamu.” Warga Palestina dibolehkan masuk ke Lebanon dan tinggal di kamp-kamp pengungsi yang sudah sesak. Otoritas Lebanon memberlakukan aturan diskriminatif antara para pengungsi Palestina dan Suriah. Kondisi ini memperburuk kesulitan yang dialami para pengungsi Palestina.
Di Mesir, tidak ada pengungsi Palestina yang mendapatkan izin tinggal. Birokrasi menolak semua hak-hak pengungsi mereka.
Baru baru ini, Sebuah laporan resmi Palestina menyebutkan, pasukan pendudukan zionis menangkap 28 orang anak dari sejumlah kota dan desa di Tepi Barat yang diduduki sejak awal Mei ini.Kantor berita PIC (Palestinian Information Center) melaporkan, bahwa pasukan pendudukan terus menyerang anak-anak Palestina. Selain menculik 28 orang anak selama setengah bulan ini, mereka juga melukai sejumlah anak lainnya ketika melakukan serangan. Serangan pun dilakukan oleh para pemukim ilegal Yahudi, tidak hanya serdadu zionis. Menurut data Kementerian Tahanan, sejak Intifadah pertama di tahun 2000 sampai 7 Mei 2013, pasukan zionis menculik hampir 9.500 anak Palestina di bawah usia 18 tahun atau rata-rata 760 orang anak per tahunnya. Sampai saat ini zionis Yahudi masih menyekap 243 anak Palestina dimana 42 orang di antara mereka masih berusia di bawah 16 tahun.

اللّهمّ إنّك تعلم أنّ هذه القلوب قدجتمعت على محبّتك والتقت على طاعتك وتوحّدت على دعوتك وتعاهدت على نصرة شريعتك فوثّق اللّهمّ رابطتها

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Semangat Baru

Pelantikan pengurus periode 2017